UPT RS Umum Kusta Lau Simomo
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
Senin, 11 Februari 2019
FUNGSI RS Kusta Lau Simomo
1. Melaksanakan penyuluhan (promotif)
2. Melaksanakan perawatan penderita kusta
3. Melaksanakan pengobatan penderita kusta
4. Melakasanakan rehabilitasi fisik, sosial dan ketrampilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEKILAS SEJARAH RS KUSTA LAU SIMOMO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar