Rabu, 13 Februari 2019
Selasa, 12 Februari 2019
Senin, 11 Februari 2019
Sarana dan Prasarana RS Kusta Lau Simomo
Tanah
· Luas tanah :
106 Ha
· Status tanah
: milik Pemerintah Propinsi Sumatera
Utara
Gedung
RS Kusta Lau Simomo mempunyai bangunan yang dibagi menurut fungsinya :
· Fungsi
Administrasi
- Ruang Pimpinan
- Ruang Rapat
Mini
- Ruang Kepala
Tata Usaha
- Ruang Staf Tata
Usaha
- Ruang Dokter
- Ruang Perawat
- Ruang
Kartu/Pendaftaran
- Ruang
Kepegawaian
- Ruang Rekam
Medik
- Ruang
Penyimpanan Kartu
- Ruang Kepala
Seksi Pelayanan
- Ruang
Administrasi Farmasi
- Ruang
Bendaharawan/Keuangan
- Ruang Tunggu
Pasien
· Fungsi
Teknis
- Ruang Kamar
Operasi
- Ruang
Fisiopterapi
- Ruang Zaal
Perawatan
- Ruang Reaksi
Zaal
- Ruang
Rehabilitasi (OT/Protesa)
- Ruang Rawat
Jalan
- Ruang
Poliklinik Umum
- Ruang
Laboratorium
- Ruang
Farmasi/Apotik
- Rumah Pasien
- Rumah Dinas
- Sarana
Penerangan/Listrik
- Sumber Air
Bersih
· Fungsi
Penunjang Didalam Bangunan
- Ruang cuci
- Ruang Dapur
Masak
- Gudang Obat
/Alat Kesehatan
- Gudang ATK dan
alat rumah tangga
- Kamar Mandi
Pegawai dan Kamar Mandi Pasien
- Saluran
Pembuangan Air Limbah
· Fungsi
Penunjang Diluar Bangunan
- Gedung Kantor
Satpam
- Garasi Mobil
FUNGSI RS Kusta Lau Simomo
1. Melaksanakan penyuluhan (promotif)
2. Melaksanakan perawatan penderita kusta
3. Melaksanakan pengobatan penderita kusta
4. Melakasanakan rehabilitasi fisik, sosial dan ketrampilan
2. Melaksanakan perawatan penderita kusta
3. Melaksanakan pengobatan penderita kusta
4. Melakasanakan rehabilitasi fisik, sosial dan ketrampilan
Kunjungan Kasih Tzu Chi ke RS Lau Simomo
Stigma terhadap penderita kusta begitu dirasakan oleh Rodiah
warga Medan Marelan yang menderita kusta sejak berusia tujuh tahun. Setelah
mendapat perawatan di rumah sakit kusta Lau Simomo Kabanjahe Karo, kini ia
telah sembuh namun Rodiah enggan untuk kembali ke tempat tinggalnya karena
mendapat penolakan dari warga sekitar. Rodiah pun memilih untuk tetap tinggal
di Rumah Sakit Kusta Lau Simomo bersama dengan pasien lainnya yang juga
mendapat penolakan masyarakat dan bahkan keluarga mereka sendiri. Prihatin
dengan hal ini, Insan Tzu Chi Medan memberi bantuan makanan dan peralatan mandi
sekaligus perhatian dan cinta kasih layaknya sebuah keluarga pada pasien kusta.
Misi RS Umum Kusta Lau Simomo
- Menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan yang berkualitas dalam rangka mewujudkan kepuasan pasien/pelanggan.
- Menyelenggarakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan berjenjang.
- Menyelenggarakan pengelolaan manajemen RS secara professional.
- Menyelenggarakan pemanfaatan sumber daya RS untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.
- Menyelenggarakan pembinaan sosial, mental, dan ekonomi secara lintas sektoral agar penderita yang sembuh dapat kembali hidup mandiri di masyarakat.
- Menyelenggarakan pengembangan RS dengan melakukan pelayanan kesehatan pada masyarakat umum.
Kepala RS Kusta Lau Simomo 1906 – Sekarang
Pdt. E.J Van Den Berg : 1906 – 1912
Pdt. J.P Talens : 1912 – 1915
Pdt. L Bodaan : 1915 – 1918
Pdt. H.G Van Elen : 1918 – 1930
Pdt. H. Vururmans : 1939 – 1934
Pdt. J.H Neuman : 1934 – 1937
Pdt. L.J.S Hoven : 1937 – 1942
Njeno Sinuhaji dan : 1942 – 1947
Ngalkal Brahmana (staf RS/
Kepemimpinan kosong)
Pdt. H. Neuman : 1948 – 1958
R.D Sebayang : 1959 – 1964
Dr. Go Sek Tiat : 1964 – 1966
Dr. Kaku Tarigan : 1966 – 1979
Dr. D.H Munthe : 1980 – 1985
Dr. Selamat Sebayang : 1985 – 1990
Dr. Raihana Lubis : 1990 – 1992
Dr. Sundari Syarif : 1992 – 1997
Dr. Selamat Sebayang : 1997 – 1999
Dr. Jalinson Saragih : 1999
- 2001
Dr. Walman Simanjuntak : 2001 – 2004
Dr. Budi Napitupulu, M.Kes :
2004 – 2008
Drg. Emmi Suriani Simbolon, MARS : 2008 – sekarang
SEKILAS SEJARAH RS KUSTA LAU SIMOMO
Didirikan pada tanggal 26 Agustus 1906, awalnya hanya
merupakan tempat penampungan atau pemukiman penderita kusta. Pendiriannya
diprakarsai oleh Pendeta E.J Van Den Berg yang diutus oleh NZG (Nederlandche
Zending Genootshap) sebagai misionaris ke Dataran Tinggi Tanah Karo.
Pdt. E. J Van Den Berg berhasil membujuk para Pengatua Adat
di Dtaran Tinggi Tanah Karo sehingga bersedia memberikan sebidang lahan yang
jauh dari masyarakat umum dan memiliki sumber air (dalam bahasa lokal air =
lau). Melalui para penghulu adat tersebut , diumumkanlah kepada penduduk bahwa
telah disediakan tempat penampungan bagi penderita kusta supaya mereka tidak
lagi berkeliaran dan menderita di hutan-hutan (dalam bahasa lokal pengumuman =
momo). Demikianlah tempat penampungan kusta ini seterusnya dinamakan Desa Lau
Simomo.
Tahun 1937 Ruang Perawatan selesai dibangun, maka Pemukiman
Penderita Kusta berubah menjadi RS Kusta.
Tahun 1948 setelah pengakuan kedaulatan Negara Republik
Indonesia oleh Belanda, maka RS Kusta Lau Simomo ditangani oleh Pemerintahan
yang baru berdiri ini. Pemerintah RI kesulitan mendanai dan juga kesulitan
mendapat pimpinan yang mau dan mampu menjalankan RS Kusta ini. Akhirnya H.
Neuman (putra J.H Neuman pimpinan terdahulu yang berkebangsaan Belanda) merasa
khawatir dan menawarkan diri.
Tahun 1956 pada Jubelium ke 50 berhasil dibangun Gedung
Poliklinik, Laboratorium, Ruang Tunggu dan Apotek. Dibawah kepemimpinan H.
Neuman barulah didatangkan tenaga dokter dari RSU Kabanjahe secara rutin.
Sejak didirikan sampai dengan tahun 1958 RS Kusta ini
dipimpin oleh seorang pendeta yang berkebangsaan Belanda. Baru pada tahun 1959
RS Kusta Lau Simomo ini dipimpin oleh seorang Indonesia yaitu R.D Sebayang.
Tahun 1959 – 1964, RS Kusta beralih status menjadi RS milik
Dati II Kabupaten Karo. Namun selama periode ini pelayanan terhadap penderita
kusta tersendat sehingga mereka berdemonstrasi ke Kantor Bupati Karo.Bupati
Karo menyerah dan menyatakan tidak sanggup mengelola RS Kusta Lau Simomo
sehingga status RS Kusta Lau Simomo kembali ke Dati I Prop. Sumatera Utara.
Tahun 2002, sesuai dengan SK GUBSU No. 061-437k/Tahun 2002
RS Kusta Lau Simomo dimerger dengan RS Kusta Hutasalem, dimana kegiatan
administratifnya dipusatkan di RS Kusta Lau Simomo. Menurut SK tersebut
kedudukan RS Kusta Lau Simomo adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
dalam lingkungan Pemerintahan Propinsi Sumatera Utara yang berada dibawah dan
bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara.
Tahun 2004, untuk pemanfaatan sumber daya yang ada guna meningkatkan fungsi sosial RS kepada
penduduk yang tinggal di sekitar RS
Kusta serta menghilangkan leprophobia, maka sejak tahun 2004 RS Kusta Lau
Simomo membuka pelayanan untuk pasien umum atau non kusta.
Langganan:
Postingan (Atom)